DPM dan PTSP Ikut Berkontribusi Naikkan Peringkat EODB Indonesia
Berdasarkan laporan Bank Dunia tentang Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) tahun 2018, Indonesia naik 19 peringkat menjadi posisi 72 dari 190 negara yang disurvei.
Karena kenaikan peringkat EODB tersebut merupakan apresiasi bagi kerja nyata yang kami lakukan selama ini
Kenaikan ini juga berkat kontribusi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta dengan memberikan kerja nyata dalam dua dari 10 indikator EODB.
Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi Harahap mengatakan kenaikan peringkat EODB ini merupakan hal yang berarti bagi DPM dan PTSP.
PTSP Goes to Mall Dorong EoDB Masuk Peringkat 40"Karena kenaikan peringkat EODB tersebut merupakan apresiasi bagi kerja nyata yang kami lakukan selama ini," ujarnya, Jumat (3/11).
Ia menyebutkan, kedua indikator DPM dan PTSP DKI Jakarta yang memiliki kontribusi yakni indikator mendirikan usaha dan indikator kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Seperti diketahui, Jakarta dan Surabaya memiliki peranan penting dalam survey EODB 2018. Kedua kota bisnis terbesar di Indonesia ini, menjadi lokasi perhitungan yang dilakukan oleh Bank Dunia.
Ada 190 negara yang disurvei dengan melihat asumsi, kriteria, metodologi, dan definisi tertentu untuk mengetahui peringkat EODB. Adapun bobot penilaian Jakarta sebesar 78 persen dan Surabaya sebesar 22 persen.
Sebelumnya EODB 2017 posisi Indonesia berhasil naik 15 peringkat dari 106 menjadi peringkat 91. Dengan demikian, dalam 2 tahun terakhir posisi Indonesia telah naik 34 peringkat.